Trump Hanya Mengakui 2 Gender: Bagaimana Nasib LGBT di Amerika?
Trump Hanya Mengakui 2 Gender: Bagaimana Nasib LGBT di Amerika?
Kebijakan Baru: Pengakuan Terbatas terhadap Gender

Gambar 1: Presiden Donald Trump mengumumkan kebijakan pengakuan dua gender.
Pada Januari 2025, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengeluarkan perintah eksekutif yang menyatakan bahwa pemerintah federal hanya akan mengakui dua jenis kelamin: laki-laki dan perempuan. Kebijakan ini membatalkan langkah-langkah sebelumnya yang mengakui keberagaman identitas gender, termasuk opsi "X" pada paspor untuk individu non-biner.
Langkah ini menuai kritik dari berbagai kelompok advokasi hak asasi manusia, yang menilai bahwa kebijakan tersebut mengabaikan keberadaan dan hak-hak individu transgender serta non-biner. Mereka khawatir bahwa penghapusan pengakuan resmi terhadap identitas gender di luar biner tradisional akan meningkatkan diskriminasi dan marginalisasi terhadap komunitas LGBT.
Dampak terhadap Komunitas LGBT di Amerika Serikat

Gambar 2: Komunitas LGBT menghadapi tantangan baru akibat kebijakan pemerintah.
Kebijakan yang membatasi pengakuan gender ini berpotensi mempengaruhi berbagai aspek kehidupan individu LGBT, termasuk akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan. Dengan dihapuskannya pengakuan resmi terhadap identitas gender non-biner, individu mungkin menghadapi kesulitan dalam memperoleh dokumen identitas yang sesuai dengan identitas mereka, yang dapat berdampak pada kehidupan sehari-hari dan kesejahteraan mental mereka.
Selain itu, kebijakan ini dapat memperkuat stigma dan diskriminasi terhadap komunitas LGBT, yang sebelumnya telah berjuang untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum. Organisasi seperti American Civil Liberties Union (ACLU) telah menyatakan keprihatinannya dan berencana untuk menantang kebijakan ini melalui jalur hukum.
Reaksi Publik dan Upaya Perlawanan

Gambar 3: Demonstrasi publik menentang kebijakan pengakuan dua gender.
Pengumuman kebijakan ini memicu berbagai reaksi dari publik, termasuk protes dan pernyataan penolakan dari aktivis hak asasi manusia, selebriti, dan masyarakat umum. Mereka menilai bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah mundur dalam upaya mencapai kesetaraan dan inklusi bagi semua identitas gender.
Di sisi lain, beberapa kelompok konservatif mendukung kebijakan ini dengan alasan mempertahankan nilai-nilai tradisional. Namun, perdebatan mengenai hak-hak individu dan pengakuan identitas gender diperkirakan akan terus berlanjut, dengan berbagai pihak berupaya untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah melalui advokasi dan aksi sosial.
Referensi
- Trump Tegaskan AS Hanya Akui 2 Jenis Kelamin
- Trump's 'Two Sexes' Order Removes 'X' Gender Passport Option
- Nasib Hak-Hak LGBT di Bawah Trump
- Mapping Attacks on LGBTQ Rights in U.S. State Legislatures in 2025
- Donald Trump Terapkan Kebijakan Hanya Mengakui Dua Jenis Kelamin di AS, Ariana Grande dan Band Rock Garbage Bersikap Senada
Komentar
Posting Komentar
Komentar tidak boleh mengandung Sara,kata-kata kotor,porno,dan bahasa yang tidak dikenal.Dan tidak boleh Spam