Donald Trump Kritik Teknologi Pembayaran QRIS Indonesia: Apa yang Terjadi?

Donald Trump

Donald Trump Kritik Teknologi Pembayaran QRIS Indonesia: Apa yang Terjadi?

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, melalui laporan tahunan United States Trade Representative (USTR) 2025, mengkritik sistem pembayaran digital Indonesia, khususnya Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Kritik ini muncul dalam konteks negosiasi tarif perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat yang berlangsung di Washington DC.

Kritik Amerika Serikat terhadap QRIS dan GPN

Dalam dokumen National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025 yang dirilis USTR pada 31 Maret 2025, AS menganggap dominasi QRIS dan GPN menghambat akses penyedia jasa pembayaran asing, termasuk perusahaan besar asal AS seperti Visa dan Mastercard. AS menilai Indonesia tidak melibatkan pelaku usaha asing secara memadai dalam proses penyusunan regulasi sistem pembayaran tersebut, sehingga membatasi persaingan dan perdagangan.

Selain itu, peraturan Bank Indonesia Nomor 19/08/2017 mewajibkan seluruh transaksi debit dan kredit ritel domestik diproses melalui lembaga switching GPN yang berlokasi di Indonesia dan berlisensi Bank Indonesia. Pembatasan ekuitas asing sebesar 20 persen serta larangan layanan pembayaran elektronik lintas batas untuk transaksi domestik juga menjadi sorotan AS.

Laporan lengkap dan analisis kritik ini dapat dibaca di Tempo.co dan CNN Indonesia.

Respons Pemerintah Indonesia

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan Indonesia terbuka terhadap kerja sama dengan operator luar negeri seperti Visa dan Mastercard. Pemerintah berkomitmen menciptakan kesempatan yang setara bagi semua operator dengan tujuan menjaga kepentingan nasional dan mendorong sistem pembayaran yang inklusif dan terbuka.

Bank Indonesia juga terus memperluas jangkauan QRIS ke luar negeri, termasuk Jepang, India, Korea Selatan, Tiongkok, dan Arab Saudi. Saat ini, QRIS telah dipakai oleh lebih dari 56 juta pengguna dengan nilai transaksi mencapai Rp260 triliun pada triwulan pertama 2025.

Pernyataan resmi dan tanggapan pemerintah dapat dilihat di Kompas TV dan WargaBicara.com.

Dampak dan Implikasi Kritik AS

Kritik AS ini dianggap oleh banyak pengamat sebagai bentuk proteksionisme yang berusaha mempertahankan dominasi perusahaan pembayaran global. Ekonom Iwan Nurdin menilai QRIS dan GPN merupakan strategi Indonesia untuk menciptakan kedaulatan ekonomi digital dan mengurangi biaya transaksi yang selama ini mengalir ke perusahaan asing.

Penghapusan QRIS dan GPN, menurut anggota DPR Asep Rahmat, justru akan memberatkan masyarakat dengan biaya tambahan dari penggunaan kartu Visa dan Mastercard. Sistem QRIS yang praktis dan aman juga telah meningkatkan inklusi keuangan di kalangan UMKM dan masyarakat luas.

Penjelasan Singkat tentang QRIS dan GPN

QRIS adalah standar kode QR nasional yang dikembangkan Bank Indonesia untuk memudahkan pembayaran digital secara non-tunai. QRIS mengintegrasikan berbagai platform pembayaran dalam satu sistem yang mudah digunakan oleh masyarakat dan pelaku usaha.

GPN adalah sistem switching nasional untuk transaksi kartu debit dan kredit domestik yang bertujuan mengurangi ketergantungan pada jaringan pembayaran asing serta memperkuat kedaulatan sistem pembayaran nasional.

Kutipan Penting

"QRIS dan GPN adalah milik kita. Jika negara sebesar Amerika Serikat merasa terganggu, itu bukti sistem kita sedang menuju arah yang benar." – Iwan Nurdin, Ekonom Politik
"Perusahaan asal AS khawatir karena tidak diberi informasi lebih awal mengenai perubahan kebijakan QR code, dan tidak dilibatkan dalam proses penyusunan sistem tersebut." – Laporan USTR 2025

Pertanyaan Diskusi

  • Apakah kritik AS terhadap QRIS merupakan proteksionisme atau kekhawatiran yang valid?
  • Bagaimana Indonesia dapat menyeimbangkan kedaulatan ekonomi digital dengan keterbukaan pasar global?
  • Sejauh mana teknologi pembayaran digital seperti QRIS dapat mendorong inklusi keuangan di negara berkembang?
  • Bagaimana kebijakan proteksionis AS mempengaruhi perkembangan teknologi finansial di Asia Tenggara?

Kesimpulan

Kritik Donald Trump dan pemerintah AS terhadap teknologi pembayaran QRIS dan GPN Indonesia mencerminkan ketegangan antara kepentingan nasional dan tekanan global dalam era digitalisasi ekonomi. Indonesia tetap berkomitmen memperkuat sistem pembayaran nasional yang inklusif dan berdaulat, dengan ekspansi layanan QRIS yang terus meluas ke berbagai negara. Perkembangan ini menunjukkan bahwa teknologi pembayaran digital menjadi alat penting dalam transformasi ekonomi digital Indonesia.

Artikel ini disusun berdasarkan sumber terpercaya seperti Pasardana.id, Tempo.co, dan CNN Indonesia untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai kritik Donald Trump terhadap QRIS dan implikasinya bagi teknologi pembayaran Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengulas Buku "Filosofi Teras" Karya Henry Manampiring

Apa itu Artificial Intelligence?

Efisiensi Anggaran Indonesia: Strategi, Dampak, dan Tantangan di 2025