Survei KPK: Praktik menyontek masih terjadi di 78% sekolah dan 98% kampus
Survei KPK: Praktik Menyontek Masih Terjadi di 78% Sekolah dan 98% Kampus
Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa praktik menyontek masih marak di lingkungan pendidikan Indonesia. Kasus menyontek tercatat di 78% sekolah dan 98% kampus detikNews.
Data Praktik Menyontek
- 78% sekolah melaporkan ada kasus menyontek detikNews.
- 98% kampus juga masih menjumpai praktik menyontek CNN Indonesia.
- Sebanyak 43% siswa dan 58% mahasiswa mengaku pernah menyontek JawaPos.com.
Kasus Plagiarisme dan Ketidakdisiplinan Pengajar
- Plagiarisme masih ditemukan pada 43% kampus dan 6% sekolah detikNews.
- 69% siswa melaporkan guru sering terlambat, sedangkan 96% mahasiswa menyatakan dosen juga sering terlambat JawaPos.com.
- Di 64% sekolah dan 96% kampus, pengajar kadang tidak hadir tanpa alasan jelas JawaPos.com.
Tanggapan Pemerintah
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan akan memperbaiki sistem pembelajaran agar lebih menekankan penguasaan ilmu daripada sekadar nilai ujian IDN Times.
Menurut Mu'ti, fokus pada kualitas pembelajaran dapat mengurangi tekanan yang memicu praktik menyontek dan meningkatkan integritas siswa sejak dini IDN Times.
Rekomendasi KPK
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan pentingnya memperkuat pendidikan antikorupsi dan integritas dalam kurikulum untuk membentuk generasi yang jujur dan bertanggung jawab Medcom.id.
Dampak & Langkah Lanjutan
Penurunan skor SPI Pendidikan 2024 menjadi 69,50 menunjukkan ada “lampu kuning” dalam integritas akademik Indonesia. SPI 2024 melibatkan 36.888 satuan pendidikan dan 449.865 responden, mencakup siswa, mahasiswa, guru, dosen, dan orang tua Tempo.co.
Kesimpulan
Survei KPK SPI Pendidikan 2024 memperlihatkan tantangan besar dalam membangun integritas dan kejujuran akademik di Indonesia. Reformasi sistem pembelajaran, penguatan kurikulum antikorupsi, dan disiplin pengajar menjadi kunci untuk mengatasi budaya menyontek dan plagiarisme, demi mencetak generasi masa depan yang jujur dan berintegritas.
Baca Selengkapnya di detikNewsArtikel ini disusun berdasarkan data dan laporan resmi KPK serta berbagai sumber berita terkemuka di Indonesia.
Komentar
Posting Komentar
Komentar tidak boleh mengandung Sara,kata-kata kotor,porno,dan bahasa yang tidak dikenal.Dan tidak boleh Spam