Aceh Utara Resmi Pisahkan Kelas Laki-Laki dan Perempuan untuk Jenjang SD-SMP

Aceh Utara Resmi Pisahkan Kelas Laki-Laki dan Perempuan untuk Jenjang SD-SMP

Aceh Utara Resmi Pisahkan Kelas Laki-Laki dan Perempuan untuk Jenjang SD-SMP

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi menerapkan kebijakan baru di dunia pendidikan dengan memisahkan ruang kelas antara siswa laki-laki dan perempuan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak 13 Juli 2026, bertepatan dengan hari pertama tahun ajaran baru 2026/2027.

Dasar Hukum Kebijakan

Kebijakan pemisahan ruang kelas ini tertuang dalam Surat Imbauan Bupati Aceh Utara Nomor 400.3.5/1010/2026. Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil atau yang biasa disapa Ayahwa, menjelaskan bahwa aturan tersebut akan diterapkan secara bertahap di seluruh satuan pendidikan, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

Dari Pemisahan Tempat Duduk ke Pemisahan Ruang Kelas

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara, Jamaluddin, menjelaskan bahwa sebelumnya sekolah hanya memisahkan tempat duduk antara siswa laki-laki dan perempuan dalam satu ruang kelas yang sama. Kini, kebijakan tersebut ditingkatkan menjadi pemisahan ruang kelas secara penuh, sehingga suasana belajar menyerupai lingkungan pesantren atau dayah, di mana ruang belajar putra dan putri benar-benar berbeda.

Tujuan di Balik Kebijakan

Menurut pemerintah daerah, kebijakan ini merupakan upaya nyata untuk menjaga etika sosial Islami, meminimalkan pelanggaran norma agama, serta menciptakan suasana belajar yang lebih fokus, konsentratif, dan kondusif bagi anak-anak. Kebijakan ini juga sejalan dengan Program Tahfiz Al-Quran "Berkah Al-Quran" yang telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Nomor 814/263/2025, di mana siswa jenjang SD/MI diwajibkan menghafal minimal Juz 30, sementara siswa SMP/MTs diwajibkan menghafal minimal Juz 29 dan Juz 30.

Penerapan Bertahap dan Kendala Ruang Kelas

Bupati Ismail A. Jalil turut memantau langsung pelaksanaan kebijakan ini pada hari pertama sekolah, termasuk meninjau kesiapan kelas terpisah di SMP Negeri 1 Matangkuli. Pemerintah daerah menyadari bahwa tidak semua sekolah memiliki jumlah ruang kelas yang cukup untuk langsung menerapkan pemisahan penuh. Karena itu, sekolah yang belum memiliki ruang kelas memadai akan diberikan kelonggaran waktu hingga fasilitas mereka mencukupi untuk menerapkan pemisahan antara siswa laki-laki dan perempuan.

Dukungan dari Berbagai Pihak

Kebijakan ini dilaporkan mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk kalangan yang menilai langkah tersebut selaras dengan penerapan Syariat Islam yang berlaku di Provinsi Aceh secara umum. Pemantauan pelaksanaan hari pertama sekolah turut dilakukan di lingkungan sekolah yang berada dekat dayah atau pesantren, sebagai contoh penerapan yang dinilai berjalan lancar.

Konteks Lebih Luas

Kebijakan pemisahan kelas berbasis gender bukan hal baru di Indonesia, khususnya di lingkungan pendidikan berbasis nilai-nilai keislaman. Pendekatan semacam ini kerap dikaitkan dengan strategi pendidikan akhlak dan karakter, dengan tujuan mengurangi interaksi antar siswa lawan jenis yang dinilai berpotensi memicu perilaku menyimpang. Namun, penerapannya di tingkat kabupaten seluas Aceh Utara untuk seluruh jenjang SD-SMP menjadikan kebijakan ini salah satu yang paling komprehensif di Indonesia sejauh ini.


Sumber

  • Kompas.com, "Aceh Utara Pisahkan Ruang Kelas Pria dan Wanita Jenjang SD-SMP", 15 Juli 2026
  • The Aceh Post, "Aceh Utara Pisahkan Kelas Siswa Laki-Laki dan Perempuan, Ini Alasannya", 15 Juli 2026
  • RRI.co.id, "Bupati Aceh Utara Cek Kesiapan Kelas Terpisah Siswa di SMPN 1 Matangkuli", 13 Juli 2026
  • Waspada.id, "Hari Pertama Sekolah, Bupati Aceh Utara Pantau Pemisahan Kelas Siswa dan Siswi", 13 Juli 2026
  • Radar Kudus (Jawa Pos), "Ciptakan Lingkungan Islami, Pemkab Aceh Utara Resmi Terapkan Pemisahan Kelas", 17 Juli 2026
  • Infoaceh.net, "Aceh Utara Mulai Terapkan Pemisahan Kelas Siswa Laki-Laki dan Perempuan", 15 Juli 2026
  • Situs resmi Pemkab Aceh Utara (acehutara.go.id), "Bupati Aceh Utara Tinjau Hari Pertama Sekolah, Pantau Penerapan Pemisahan Kelas", 13 Juli 2026

Komentar

Recent Posts